Pengusaha Klaim Masih Temui Kendala Saat Mengakses Coretax Ditjen Pajak

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengklaim bahwa pengusaha masih menemukan beberapa kendala pada saat mengakses Coretax System.

Kendati begitu, Shinta menyebut bahwa Coretax saat ini sudah lebih baik jika dibandingkan pada saat awal peluncurannya.

“Ya masih ada (kendala), teknis-teknis pasti kan perlu waktu pemberesan. Tapi memang sudah lebih baik,” ujar Shinta kepada awak media di Jakarta, Selasa (22/7).

Untuk diketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran fantastis sekitar Rp 1,2 triliun untuk pengembangan Coretax, sistem inti administrasi perpajakan terbaru.

Sayangnya, gebrakan ini justru menjadi bumerang karena memunculkan keluhan bertubi-tubi dari dunia usaha pada saat awal peluncurannya.

Proyek besar ini, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melibatkan tim Pembaruan Sistem Administasi Perpajakan (PSIAP) dengan 169 pegawai khusus.

Merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 483/KMK.03/2020, para pegawai ini ditugaskan sebagai perumus strategi pengembangan sistem.

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meyakini bahwa sistem Coretax akan semakin membaik dalam satu tahun hingga dua tahun mendatang.

“Saya percaya Coretax bisa berfungsi dengan sangat baik dalam satu atau dua tahun mendatang,” ujar Luhut, Kamis (12/6).

Sumber : Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only