Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendorong pelaku usaha membuka program magang dan memanfaatkan fasilitas supertax deduction untuk kegiatan vokasi.
Muhaimin mengatakan fasilitas supertax deduction dapat dinikmati oleh pelaku usaha yang bekerja sama dengan lembaga pendidikan. Melalui fasilitas pajak ini, dia berharap makin banyak pengusaha yang terlibat dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Perusahaan dan industri yang melakukan pemagangan, melakukan rekrutmen, dalam bentuk vokasi untuk para calon tenaga kerja akan mendapatkan berbagai insentif, salah satunya adalah supertax deduction. Tolong digunakan semaksimal mungkin,” katanya, dikutip pada Rabu (30/7/2025).
Muhaimin mengatakan pemerintah tengah berfokus untuk meningkatkan kualitas SDM dan membuka lebih banyak lapangan kerja. Menurutnya, pemerintah juga siap memberikan fasilitas pajak bagi perusahaan yang mendukung tercapainya 2 program tersebut.
Dia menilai supertax deduction menjadi salah satu skema fasilitas yang menarik bagi pelaku usaha. Sebab, pengusaha akan memperoleh 2 keuntungan sekaligus yakni SDM dengan kemampuan yang sesuai kebutuhan dan keringanan pajak.
Selain itu, pemerintah juga membuka ruang diskusi apabila pengusaha memerlukan dukungan tambahan dalam pelaksanaan program magang.
“Dunia industri yang menyelenggarakan pendidikan vokasi, pemagangan, akan terus diberikan super insentif, tax deduction,” ujarnya.
Melalui PMK 128/2019, pemerintah memberikan fasilitas supertax deduction atau pengurangan penghasilan bruto hingga 200% kepada wajib pajak badan yang melakukan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran. Pengurangan penghasilan bruto paling tinggi tersebut dapat meliputi 2 hal.
Pertama, pengurangan penghasilan bruto sebesar 100% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran. Kedua, tambahan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 100% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
Proses pengajuan supertax deduction cukup melalui sistem Online Single Submission atau pada kanwil pajak. Nanti, sistem akan mengirim notifikasi yang memberitahukan wajib pajak tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat memperoleh fasilitas.
Sumber : ddtc.co.id
Leave a Reply