Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat pada 11 Juli 2025.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tulang Bawang Barat, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Adapun koordinasi tersebut merupakan bagian dari sinergi antar-instansi.
“Fokus pembahasan mencakup pelaksanaan layanan perpajakan di MPP, yang merupakan hasil kerja sama antara kedua instansi sejak Agustus 2023 dan berlangsung hingga Agustus 2028,” sebut kantor pajak dikutip dari situs DJP, Senin (4/8/2025).
Melalui kerja sama tersebut, masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat mengakses layanan perpajakan secara langsung tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi atau KP2KP Menggala.
Layanan yang tersedia meliputi pendaftaran NPWP, asistensi pelaporan SPT Tahunan, permohonan aktivasi atau pengajuan ulang EFIN, validasi PPh atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (PHTB), serta konsultasi perpajakan lainnya.
Sementara itu, Kadis PMPTSP Kabupaten Tulang Bawang Barat Ahmad Hariyanto menekankan pentingnya peran pajak dalam mendukung penyediaan layanan publik, seperti keamanan, kesehatan, dan pendidikan.
“Terima kasih kepada DJP yang telah menjadi mitra strategis dalam menghadirkan layanan langsung untuk masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemda, BUMN/D, serta swasta secara terpadu pada 1 tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamaman, dan keamanan. (rig)
Sumber : News.ddtc.co.id
Leave a Reply