Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga medio Agustus 2025 masih jauh dari target.
Penyuluh Pajak Ahli Madya Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat III, Waluyo mengungkapkan bahwa penerimaan pajak nasional hingga 11 Agustus 2025 baru terkumpul Rp 996 triliun atau 45,51% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.
Realisasi tersebut bahkan mengalami penurunan sebesar 16,72% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
“Jadi masih 45,51% baru tercapainya, sampai dengan nanti Desember. Padahal belanjanya sudah harus dilakukan,” ujar Waluyo dalam acara diskusi yang dipantau online, Selasa (13/8).
Sayangnya, ia tidak mengungkapkan alasan penerimaan pajak hingga periode tersebut masih mengalami penurunan.
Kondisi ini menandakan pemerintah masih memiliki pekerjaan besar untuk mengejar target penerimaan di sisa empat bulan terakhir tahun anggaran, sementara di sisi lain belanja negara sudah harus berjalan untuk mendukung program-program prioritas.
Sebagai gambaran, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juni 2025 baru mencapai Rp 831,3 triliun atau setara 38% dari target. Realisasi ini juga mengalami penurunan 7,51% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Artinya, dalam waktu hampir 1,5 bulan, pemerintah hanya mampu menambah penerimaan pajak sebesar Rp 165,2 triliun.
Dengan begitu, pemerintah masih harus mengumpulkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.192,8 triliun dalam waktu empat bulan agar target yang ditanamkan dalam APBN 2025 bisa tercapai.
Sumber : kontan.co.id
Leave a Reply