DJP Jakut Beri Apresiasi dan Piagam Wajib Pajak untuk Para Stakeholder

Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Utara memberikan piagam wajib pajak (taxpayers charter), serta piagam apresiasi kepada 8 wajib pajak dan 12 stakeholder di wilayah Kanwil DJP Jakarta Utara.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda mengatakan taxpayer charter merupakan bentuk pengakuan DJP terhadap hak-hak wajib pajak.

“Dalam piagam tersebut lebih diperjelas apa yang menjadi hak dan kewajiban wajib pajak,” katanya dalam acara Taxpayer Gathering, Peluncuran Piagam Wajib Pajak (Taxpayers Charter) dan Forum Konsultasi Publik pada Selasa (19/8/2025).

Pemberian taxpayers charter oleh Kanwil DJP Jakarta Utara dilaksanakan sesuai dengan arahan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto

Piagam apresiasi diberikan sebagai bentuk rasa terima kasih kepada para stakeholder atas kontribusi yang telah diberikan kepada ekosistem perpajakan Indonesia selama ini.

“Kami berterima kasih kepada wajib pajak atas kontribusinya. Mudah-mudahan apa yang sudah Bapak dan Ibu yang lakukan mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Esa dan usahanya bisa lebih lancar,” ujar Wansepta.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jakarta Utara Sonny Agustinus menjelaskan taxpayers charter memuat 8 hak dan 8 kewajiban yang dimiliki oleh setiap wajib pajak.

Publikasi taxpayers charter diharapkan dapat menciptakan hubungan yang saling percaya antara wajib pajak dan DJP selaku otoritas pajak.

“Di samping dengan kewajiban, kita juga memiliki hak yang sama. Jadi, kita bisa saling percaya, saling menghormati, dan ada rasa tanggung jawab untuk perpajakan di Indonesia,” tutur Sonny.

Taxpayers charter dan piagam apresiasi secara langsung disampaikan oleh Wansepta kepada para wajib pajak dan stakeholder.

Wajib pajak Kanwil DJP Jakarta Utara yang memperoleh taxpayers charter sekaligus piagam apresiasi antara lain:

  1. Indotruck Utama
  2. Budhi Sentoso Rachmat K
  3. Erwin Sutanto
  4. Pelayaran Kapuas Jaya Samudera Satu
  5. Wankai Trade Indonesia
  6. World Innovative Telecommunication
  7. Arwan Atmadja
  8. Yusuf Thamsir

Sementara itu, stakeholder selain wajib pajak yang menerima taxpayers charter dan piagam apresiasi dari Kanwil DJP Jakarta Utara antara lain:

  1. IKPI Jakarta Utara
  2. AKP2I Cabang Jakarta Utara
  3. P3KPI Jakarta Utara
  4. PERKOPPI Wilayah Jakarta Utara
  5. Pajakku
  6. Tax Center Universitas Bunda Mulia
  7. Tax Center Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie
  8. Tax Center Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
  9. Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia
  10. Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia
  11. DDTCNews
  12. Wali Kota Jakarta Utara

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only