Cara Daftar NPWP Pribadi Online, Cepat dan Mudah

Q: Siapa saja yang wajib daftar NPWP pribadi online?

A: Berdasarkan UU No. 28/2007, semua orang pribadi yang memiliki penghasilan di atas PTKP (saat ini Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan) wajib memiliki NPWP. Ini termasuk karyawan, PNS, wiraswasta, freelancer, dan profesi bebas lainnya.

Q: Berapa lama proses daftar NPWP pribadi online hingga selesai?

A: Proses pendaftaran online memakan waktu 30-60 menit untuk pengisian formulir. Verifikasi oleh kantor pajak maksimal 1 hari kerja. Pengiriman kartu fisik sekitar 7-14 hari kerja melalui pos. Total keseluruhan sekitar 2-3 minggu.

Q: Apakah ada biaya untuk daftar NPWP pribadi online?

A: Tidak ada biaya sama sekali. Pendaftaran NPWP pribadi, baik online maupun offline, sepenuhnya gratis sesuai ketentuan DJP. Waspada terhadap pihak yang memungut biaya untuk jasa ini.

Q: Bagaimana jika data di KTP berbeda dengan kondisi saat ini?

A: Jika alamat berbeda, siapkan surat keterangan domisili dari kelurahan. Jika nama atau data lain berbeda, urus dulu perbaikan KTP di Dukcapil sebelum mendaftar NPWP untuk menghindari penolakan.

Q: Apa yang terjadi jika tidak memiliki NPWP padahal wajib pajak?

A: Akan dikenakan sanksi administratif berupa denda dan tarif pajak 20% lebih tinggi. Selain itu, akan kesulitan dalam berbagai transaksi keuangan, pengajuan kredit, pembuatan paspor, dan melamar kerja.

Q: Bagaimana cara mengecek status permohonan NPWP yang sudah didaftarkan?

A: Login ke dashboard e-Registration menggunakan akun yang sama saat mendaftar. Pilih menu “History” atau “Status Pendaftaran”. Anda juga akan menerima notifikasi via email.

Q: Apakah NPWP pribadi bisa digunakan untuk keperluan usaha?

A: NPWP pribadi hanya untuk keperluan pajak penghasilan orang pribadi. Jika menjalankan usaha berbadan hukum (PT, CV, dll), harus membuat NPWP Badan terpisah sesuai ketentuan yang berlaku.

Q: Bagaimana jika lupa password akun e-Registration?

A: Klik “Lupa Password” di halaman login, masukkan email yang terdaftar. Sistem akan mengirim link reset password ke email Anda. Ikuti instruksi untuk membuat password baru.

Sumber : liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only