Kementerian PPN Dorong Digitalisasi Daerah

JAKARTA. Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasi (PPN/Bappenas) menyoroti kemandirian fiskal daerah. Selama ini, pemerintahan daerah (pemda) masih bergantung pada tranfer ke daerah (TKD).

Menteri PPN atau Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan, untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan tindakan lanjut penataan keuangan daerah. “Yaitu melalui optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah ber pengembangan inovasi pendanaan alternatif di daerah yang tidak memberatkan masyarakat,”tutur Rachmat dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Selasa (2/9).

Rachmat mencatat, rata-rata proporsi pendapatan asli daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah periode 2020-2024 hanya 16%. Sedangkan rata-rata proporsi pendapatan transfer ke daerah (TKD) terhadap total pendapatan daerah dalam periode yang sama mencapai 83%.

Meski tipis, tren PAD terus meningkat dari tahun ke tahun. Sayangnya, terdapat dugaan kebocoran pajak reklamedi Kabupaten Bekasi. Tiga tahun terakhir, potensi kerugian diproyeksi sebesar Rp 74,4 miliar hingga Rp 104,4 miliar,

Sebab itu, Rachmat mendorong pemda mencegah kebocoran sistem pembayaran PDRD melalui digitalisasi seperti QRIS dan pengawasan. Selain itu, melakukan utilitasasi aset daerah, penguatan peran BUMD, peningkatan investasi daerah, penguatan peran BUMD, peningkatan investasi daerah, plus pemerataan potensi dan keuangan daerah.

Sumber : Rabu, 03 September 2025. Harian Kontan, halaman 2.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only