Terjepit Pelemahan Daya Beli, Pengusaha Minta Tarif Cukai Tak Naik

Kelompok pengusaha mengaku kian terjepit oleh pelemahan daya beli masyarakat. Kalangan pengusaha merasa sulit bernafas ketika pemerintah menerapkan sejumlah tarif yang cukup mahal.

Hal ini diprediksi akan membuat banyak pengusaha bangkrut, yang berdampak kepada membludaknya pengangguran.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, dunia usaha saat ini tengah ditimpa tantangan berat. Omzet terjun bebas dampak masih lemahnya daya beli. Masa depan semakin gelap lantaran pemerintah menerapkan kenaikan cukai tiap tahun.

Untuk menyelamatkan sektor usaha, Shinta sangat berharap pemerintah membuktikan keberpihakannya. Termasuk kepastian pajak dan cukai yang selama ini banyak dikeluhkan pengusaha, termasuk investor.

“Jika kebijakan kenaikan atau penerapan cukai baru dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi riil sektor industri khususnya yang padat karya, maka risiko pelemahan daya saing dan tergerusnya kesempatan kerja semakin terbuka lebar,” ungkapnya, Rabu (10/9/2025).

“Padahal, sektor industri yang selama ini menopang penerimaan negara dan menyerap jutaan tenaga kerja,” Shinta menegaskan.

2 dari 3 halaman


Fokus Optimalisasi Pemungutan Pajak

Ilustrasi Pajak (Liputan6.com/Andri Wiranuari)… Selengkapnya

Menurut dia, pemerintah sebaiknya fokus kepada optimalisasi pemungutan pajak, melalui peningkatan kepatuhan dan perbaikan mekanismenya. Hal itu dinilai lebih tepat dibanding menambah beban dunia usaha dan masyarakat, dengan menerbitkan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak atau cukai yang telah ada.

“Saya kira, perlunya perhatian khusus untuk mengurangi tekanan di sektor padat karya. Khususnya industri makanan, minuman dan hasil tembakau yang saat ini menghadapi beban ganda dari rencana kenaikan tarif cukai dan penerapan cukai baru,” imbuhnya.

Ia lantas mencontohkan, penerimaan negara dari industri hasil tembakau (IHT) akan optimal jika difokuskan pada kepatuhan dan pengawasan administrasi, bukan melalui kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT).

3 dari 3 halaman


Sektor Padat Karya Jadi Penopang Utama

Bank Indonesia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2025 ke angka di bawah 5,1 persen, seiring dengan memburuknya situasi ekonomi global. (Liputan6.com/Angga Yuniar)… Selengkapnya

Shinta menambahkan, sektor padat karya bukan hanya menjadi kontributor penting bagi penerimaan negara, namun juga penopang utama stabilitas lapangan kerja. “Pengusaha sangat berharap tak ada kenaikan pajak dan pajak baru serta cukai,” pintanya.

Sebelumnya, eks Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru atau menaikkan tarif pajak hingga 2026. Meskipun target pendapatan negara naik 9,8 persen menjadi Rp 3.147,7 triliun pada 2026.

Dari sisi setoran pajak, kata Sri Mulyani, tahun ini mengalami kenaikan 13,5 persen ketimbang 2023, menjadi Rp 2.357,7 triliun. “Karena kebutuhan negara begitu besar, pendapatan negara harus terus ditingkatkan tanpa kebijakan baru. Seringkali ada anggapan kalau pendapatan naik berarti pajak dinaikkan. Padahal tarif pajaknya tetap sama,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Sumber : Liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only