Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Selatan memberikan edukasi pajak kepada seluruh karyawan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Semarang pada 6 Agustus 2025.
Tim penyuluh dari KPP Pratama Semarang Selatan memberikan pemahaman mengenai tata cara pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak orang pribadi (WPOP) yang akan menggunakan aplikasi Coretax DJP.
“Kami ingin memastikan setiap wajib pajak, khususnya para karyawan di sini, memahami bahwa lapor SPT itu mudah, tidak ribet, dan bisa dilakukan di mana saja lewat Coretax DJP,” kata Wawang selaku penyuluh pajak seperti dikutip dari situs DJP, Minggu (14/9/2025).
Dia menjelaskan Coretax DJP membuat formulir SPT tahunan wajib pajak orang pribadi menjadi lebih sederhana. Dari sebelumnya ada tiga jenis formulir, kini akan digabung menjadi satu untuk menghindari kesalahan pengisian.
Sementara itu, Kepala BTN Syariah Cabang Semarang, Munawar menuturkan edukasi perpajakan yang disampaikan KPP Pratama Semarang Selatan memiliki manfaat besar bagi karyawannya.
“Sebagai warga negara dan karyawan yang baik, pemenuhan kewajiban perpajakan adalah suatu keharusan. Kami berterima kasih kepada KPP Pratama Semarang Selatan yang telah menyediakan waktu dan ilmunya,” tuturnya.
Perlu diketahui, sosialisasi perpajakan merupakan salah satu bentuk sinergi positif antara DJP dengan para pemangku kepentingan untuk secara proaktif “menjemput bola” dalam memberikan edukasi perpajakan.
Melalui kegiatan tersebut, KPP Pratama Semarang Selatan berharap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dapat terus meningkat.
Sumber : ddtc.co.id
Leave a Reply