MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan ia bakal fokus pada pertumbuhan ekonomi untuk menambah penerimaan pajak. Ia belum memikirkan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk mengerek pendapatan.
“Belum, belum saya pikirkan, saya belum tahu. Pada dasarnya, belum disentuh (rencana pembentukan BPN),” ucap Purbaya ketika ditemui seusai rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Selasa, 16 September 2025.Pada dasarnya, kata Purbaya, jika pertumbuhan ekonomi di triwulan IV 2025 lebih cepat dibanding triwulan sebelumnya, maka pajak juga akan tumbuh lebih cepat, lebih tinggi, dan lebih banyak. “Kalau kita anggap rasio pajak ke PDB (Produk Domestik Bruto)-nya konstan, setiap kenaikan 0,5 persen dari pertumbuhan ekonomi, saya akan dapat pajak tambahan sekitar, kalau saya enggak salah itu Rp 100 triliun lebih,” ujarnya.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Menkeu telah menempatkan dana Rp 200 triliun dalam lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). “Jadi saya taruh bibit uang di bank dengan harapan ekonomi jalan. Supaya pada akhirnya pendapatan pajak saya naik, bukan dengan intensifikasi, tapi ekstensifikasi, tapi karena ekonomi yang tumbuh lebih cepat,” kata bekas Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu.
Dalam rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 10 September lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan pencapaian penerimaan pajak di paruh pertama 2025 mengalami pelambatan. Realisasi pajak hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp 990 triliun atau turun 5,29 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp 1.045,3 triliun.
Sedangkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026, pajak ditargetkan mencapai Rp 2.357,7 triliun. Target tersebut naik 13,5 persen dari outlook pajak tahun ini yang diprediksi Rp 2.076,9 triliun.
Saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sempat menyatakan perlu upaya keras untuk mewujudkan target tersebut. “Untuk penerimaan pajak Rp 2.357,7 triliun itu artinya harus tumbuh 13,5 persen. Itu cukup tinggi dan ambisius,” ucapnya dalam konferensi pers RAPBN 2026 dan nota keuangan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Sumber : tempo.com

WA only
Leave a Reply