Tax Amnesty Tak Lagi Jadi Prioritas Pemerintah

Komisi XI DPR RI memutuskan memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dalam daftar Program Legislasi Nasional (Proglesnas) Tahun 2026. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung menyampaikan, pada tahun ini Komisi XI DPR RI akan lebih memprioritaskan untuk membahas RUU tentang Keuangan Negara.

Ini sesuai komitmen pemerintah yang mengejar pengemplang pajak serta mengoptimalkan penerimaan pajak dari aktivitas underground economy. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, amnesti yang dilakukan berkali-kali bisa memberi sinyal kepada para pembayar pajak bahwa mereka boleh saja melanggar, karena ke depannya akan ada pengampunan pajak lagi. Dia menekankan, prioritasnya saat ini adalah semua peraturan yang ada dioptimalkan untuk meminimalkan penggelapan pajak.

Menurut Purbaya, itu sudah cukup mendorong kemajuan ekonomi, sehingga dengan tax ratio yang konstan, penerimaan pajak bisa lebih besar. Sejalan dengan itu, dia menyebut, perlu diperhatikan agar pesan yang tersampaikan ke publik tidak memberikan kesan bahwa setiap beberapa tahun akan selalu ada tax amnesty.

Sumber : Harian Kontan, Sabtu 20 September 2025, hal 2.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only