PEMERINTAH memastikan penerapan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) berjalan sesuai rencana. Sete lah mengimplementasikan Coretax untuk pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun ini, giliran pajak penghasilan (PPh) yang akan masuk ke sistem digital tersebut mulai tahun depan.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, Coretax dirancang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menghadirkan transparansi dalam administrasi perpajakan. la mengklaim, pelaksanaan Coretax pada PPN saat ini sudah berjalan lancar. Kendala teknis yang sempat muncul, seperti persoalan faktur, data, dan traffic, telah tertangani dengan baik.
Namun, tantangan lebih besar akan dihadapi pada 2026 ketika sistem mulai digunakan untuk PPh orang pribadi dan badan. Tahun depan kami akan memasukkan data mengenai PPh orang pribadi dan PPh badan. Mudah-mudahan tidak ada masalah, tegas Anggito,
Sumber : Harian Kontan

WA only
Leave a Reply