Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras kepasa 200 wajib pajak yang masih mennugak. Para wajib pajak tesebut merupakan wajib pajak dengan nilai runggakan terbesar.
Purbaya menegaskan total tunggakan pajak yang sudaj inkrah mencapai Rp 60 Triliun. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan ini memintakan tunggakan tersebut harus segera dilunasi dalam waktu satu minggu ini, “Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa agar dibayar,”Ujar Purbaya di depan wak media di Jakarta , Selasa (23/9).
Adapun langkah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengejar target penerimaan pajak di sisa tahun ini. Pasalnya, hingga agustus 2025 lalu , realisasi penerimaan pajak masih mengalami kontraksi.
Tercatat , penerimaan pajak hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp 1.135,4 Triliun. Realisasi tersebut baru setara 54,7% dari outlook dan mengalami penurunan sebesar 5,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, sebesar Rp 1.196,5 Triliun.
Purbaya menegaskan ini bukan sekedar ancaman, melainkan kepastian. Bila ada wajib pajak yang tetap menolak melunasi kewajibannya, konsekuensi berat menanti.
Purbaya mengungkap, ada wajib pajak dengan nilai tunggakan pajak besar yang akan ditagihkan mulai tahun depan. “Ada yang besar sekali (tunggakannya) , tapi belum selesai saya buka. Jadi target defisit aman,”kata dia.
Sumber : Harian Kontan, Halaman 2. Rabu, 24 September 2025.

WA only
Leave a Reply