Industri padat karya menghadapi pelemahan permintaan global dan biaya produksi tinggi
Pemerintah mengharapkan, Paket Ekonomi 2025 bisa turut mendongkrak kinerja sektor manufaktur. Sebab, salah satu fasilitas fiskal yang diberikan adalah insentif pajak penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah (PPh Pasal 21 DTP) bagi pekerja sektor padat karya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, insentif ini bisa menjadi angin segar bagi para pelaku industri. “(Insentif) akan memberi ruang gerak lebih luas bagi industri dan pekerjanya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing,” katanya di sela-sela Green Initiative Conference 2025, Kamis (18/9) lalu.
Adapun cakupan industri padat karya yang mendapatkan insentif fiskal tersebut meliputi alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit, dan barang kulit. Insentif ini menargetkan 1,7 juta pekerja, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 800 miliar.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ian Syarif menilai, stimulus yang pemerintah berikan sejak awal tahun sebenarnya tidak ditujukan untuk mengurangi beban perusahaan, melainkan lebih berfungsi sebagai tambahan pendapatan bagi para pekerja saja.
“Dengan adanya tambahan income ini, diharapkan, daya beli karyawan meningkat, terutama di sektor padat karya seperti tekstil. Sehingga, konsumsi terhadap produk dalam negeri juga ikut terdorong,” ujar dia kepada KoNTAN, Jumat (19/9).
Hanya saja, dampak riil dari stimulus itu tentu akan sangat bergantung pada besaran manfaat yang diterima pekerja, serta sejauh mana belanja mereka diarahkan pada produk lokal. Menurut Ian, jika efektif, penjualan tekstil dalam negeri berpotensi meningkat, yang akan terlihat dari indikator seperti penjualan ritel sandang serta peningkatan utilisasi kapasitas pabrik.
Setali tiga uang, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur bilang, dari sisi pekerja, PPh 21 DTP menambah take-home pay bagi yang gajinya Rp 10 juta per bulan, dengan besaran riilnya bervariasi. Dari sisi perusahaan, efeknya positif tapi tidak besar dan belum cukup mengimbangi pelemahan permintaan global.
“Memang, PPh 21 DTP membantu menahan tekanan PHK di padat karya, tetapi bukan obat tunggal,” tegasnya kepada KoNTAN kemarin.
Nilai ekonomi
Abdul menyatakan, tekanan deindustrialisasi dan pesanan global yang melemah masih terasa di banyak subsektor padat karya. Untuk itu, insentif PPh 21 DTP dan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) harus disinkronkan. Dalam hal ini, pemerintah sudah menetapkan subsidi bunga/margin 5% per tahun untuk belanja mesin atau peralatan baru dan modal kerja terpilih.
“Bagi perusahaan furnitur, mengaitkan relief gaji (PPh 21 DTP) dan pembaruan mesin (KIPK) akan menaikkan produktivitas atau unit cost sekaligus menjaga daya beli para pekerja,” ungkap Abdul.
Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko memandang, insentif PPh 21 DTP untuk industri padat karya, termasuk sepatu, tidak berdampak signifikan. Sebab, besaran insentifnya relatif kecil, sehingga tidak mampu mendorong daya beli pekerja maupun penjualan produk dalam,negeri. “PPh 21, kan, kecil sekali, nilai ekonominya tidak besar,” ujar dia kepada KONTAN, Jumat (19/9).
Eddy menjelaskan, saat ini tantangan yang tengah dihadapi industri sepatu domestik datang dari biaya produksi tang tinggi alias high cost.
Nah, terkait itu, upah minimum menjadi salah faktor yang membuat biaya industri dalam negeri jauh lebih mahal dibandingkan dengan negaranegara pesaing, terutama Vietnam dan Tiongkok.
Di China dan Vietnam, Eddy menyoroti kenaikan upah minimum yang tak terjadi dalam dua tahun terakhir. Tahun ini saja, di Indonesia terjadi kenaikan upah minimum di kisaran 6%, yang pada gilirannya mendorong biaya produksi makin tinggi. “Itu menjadi momok bagi kita,” akunya.
Eddy membeberkan, kondisi high cost ini juga membuat produk impor lebih kompetitif di pasar dalam negeri. “Harusnya, kita bisa memenuhi pasar lokal. Tapi, karena high cost, produk impor lebih murah. Belum lagi masalah pajak di Indonesia yang tinggi, yang semua tahu dan jadi keresahan bersama,” imbuhnya.
Sumber : Harian Kontan

WA only
Leave a Reply