Pemerintah akan melakukan intensifikasi tarif bea masuk untuk barang impor tertentu seperti handphone maupun elektronik sejalan dengan naiknya target penerimaan kepabeanan dan cukai pada APBN 2026.
Untuk diketahui, APBN 2026 yang telah disahkan menjadi undang-undang (UU) menargetkan penerimaan negara tahun depan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp336 triliun. Target itu naik 11,4% dari outlook APBN 2025 sebesar Rp301,6 triliun.
Meski demikian, target penerimaan dari pos bea masuk dan cukai turun dari outlook 2025, masing-masing sebesar 5,7% dan 0,3%. Sebab, penerimaan bea masuk diperkirakan terdampak tarif resiprokal AS dan IEU CEPA, sedangkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok yang berkontribusi besar terhadap penerimaan bea cukai diputuskan bertahan pada level yang sama.
Untuk mengimbangi naiknya target penerimaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi. Intensifikasi dalam hal ini dilakukan salah satunya kepada tarif bea masuk kepada barang-barang seperti HP dan alat elektronik.
“Intensifikasi tarif bea masuk komoditas tertentu seperti handphone, elektronik, ini sedang kita proses untuk intensifikasinya,” ungkap Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Bea Cukai Kemenkeu, Muhammad Aflah Farobi pada Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Selain intensifikasi, ekstensifikasi atau perluasan bakal dilakukan untuk pos cukai yakni kepada barang kena cukai (BKC) baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Rencana pengenaan cukai terhadap minuman manis pabrikan itu sebelumnya sudah masuk saat APBN dalam tahap pembahasan. Kini, pemerintah disebut tengah menyusun regulasi untuk mengatur lebih lanjut pengenaan cukai itu.
“Ini yang masih dalam kajian dan melihat perkembangan berikutnya, dan perluasan basis penerimaan bea keluar,” lanjut Aflah.
Untuk diketahui, secara terperinci target penerimaan kepabeanan dan cukai 2026 sebesar Rp336 triliun sebagian besar masih diharapkan dari penerimaan cukai yaitu Rp243,5 triliun, khususnya dari pengenaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok. Namun, cukai rokok pun diputuskan tidak naik maupun turun tahun depan sehingga targetnya turun 0,3% dari outlook 2025.
Sementara itu, penerimaan dari bea keluar ditargetkan tumbuh paling tinggi hingga 852,1% di tahun depan yakni menjadi Rp42,6 triliun dari outlook tahun ini hanya Rp4,5 triliun. Ini sejalan dengan penguatan harga komoditas, khususnya sawit, yang diperkirakan masih terus berlanjut.
Penerimaan dari bea masuk terkontraksi paling dalam apabila melihat posturnya di APBN 2026, yakni 5,7%. Bea masuk ditargetkan sebesar Rp49,9 triliun tahun depan atau lebih rendah dari outlook 2025 Rp52,9 triliun.
Sumber : bisnis.com

WA only
Leave a Reply