Ditjen Pajak Optimistis Kejar Penerimaan Pajak Rp 781,6 Triliun di Sisa Tahun 2025

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengebut upaya mengejar penerimaan pajak di tiga bulan terakhir tahun ini yang masih cukup besar. Hal ini untuk menghindari shortfall pajak yang melebar

Maklum, per September 2025 realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.295,3 triliun atau baru 62,4% dari outlook yang sebesar Rp 2.076,9 triliun. Artinya, masih ada sekitar Rp 781,6 triliun yang harus dikejar DJP di sisa kuartal IV tahun ini.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal, mengatakan periode kuartal IV menjadi fase paling menantang bagi otoritas pajak. Pasalnya, sebagian besar penerimaan pajak setiap tahun memang terkumpul di akhir tahun.

“Ini memang cukup menantang. Sebagian besar penerimaan pajak selalu dikumpulkan di beberapa bulan terakhir. Jadi kami fokus merealisasikan aktivitas pengawasan yang sudah dilakukan sejak awal tahun,” ujar Yon dalam Media Briefing DJP di Jakarta Selatan, Senin (20/10).

Yon optimistis target tersebut masih bisa direalisasikan. Ia mencontohkan, pada kuartal IV tahun 2024, DJP mampu mengumpulkan penerimaan di kisaran Rp 550 triliun hingga Rp 560 triliun dalam tiga bulan terakhir.

“Biasanya pada Oktober kami bisa kumpulkan sekitar Rp 162 triliun, November Rp 170 triliun, dan Desember sekitar Rp 240 triliun. Jadi porsi penerimaan di kuartal IV mencapai sekitar 30% dari total tahunan,” jelas Yon.

Untuk itu, DJP akan fokus pada dua hal utama yakni pengawasan kepatuhan material (PKM) dan penegakan hukum. Upaya tersebut mencakup pemeriksaan, penagihan, serta penyesuaian kewajiban pajak sesuai dengan dinamika sektor usaha.

“Kami akan recover dalam waktu dekat. Kita masih punya Waktu beberapa bulan lagi melihat penerimaan kita. Kami optimistis kalau target yang dibebankan bisa direalisasikan,” ungkap Yon,” ungkap Yon.

Sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only