Target Perbaikan Coretax Rampung di Awal Tahun

Ditjen Pajak memperkirakan pelaporan SPT Tahunan perdana melalui Coretax bakal menurun

Perbaikan sistem pajak terintegrasi alias Coretax ternyata belum rampung. Padahal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah memperingatkan wajib pajak agar segera mengaktivasi akun Coretax untuk kebutuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025 di tahun depan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui proses pembenahan sistem Coretax belum sepenuhnya rampung. Salah satu penyebab utamanya adalah sebagian modul sistem masih terikat kontrak dengan pihak LG CNS Qualysoft Consortium.

“Ternyata masih ada bagian bagian yang terikat kontrak dengan pihak LG, di mana kami belum dikasih akses, ke sana karena mereka masih mengerjakan itu. Itu baru desember (2025) baru dikasih kekami ya,” ujar Purbaya, Jumat

la menjelaskan, sejak pembentukan task force, pihaknya telah memperbaiki seluruh bagian sistem yang bisa diakses oleh tim dalam negeri. Perbaikan dilakukan berlapis, mulai dari lapisan atas (upper layer), lapisan tengah (middle layer), hingga lapisan pemroyer). graman (programming la

Pada upper layer, sejumlah gangguan seperti time out, gagal log in, dan halaman kerja tidak bisa diakses, telah diidentifikasi. Menurut hasil pelacakan, sebagian besar masalah disebabkan oleh inti jalur internet Telkom yang berantakan. Pada middle layer, seperti halaman terlempar, error 404, serta akses lambat akibat konfigurasi keamanan berlebihan, juga sudah diperbaiki.

Namun, pada programming layer, perbaikan masih terbatas lantaran kode sumber sistem masih dimiliki LG CNs. Persoalan seperti pesan error palsu, akses data tidak konsisten, dan logic pemrograman yang belum optimal, belum bisa ditangani penuh oleh tim dalam negeri.

Di sisi lain, setelah sempat mengalami kebocoran data, Purbaya bilang, kini Coretax memiliki tingkat keamanan siber yang jauh lebih kuat setelah melalui serangkaian perbaikan dan uji coba oleh para ethical hacker Indonesia Hasilnya, nilai keamanan Coretax melonjak dari 30 menjadi lebih dari 95, atau setara dengan kategori A.

Menkeu menargetkan, perbaikan secara menyeluruh sistem Coretax akan rampung pada Januari 2026. “Saya yakin begitu kodenya (source code) dikasih ke kami, dan kami bisa ubah sendiri, itu akan cepat diberesin,” tandas Purbaya.

Di sisi lain, pihaknya juga berkomitmen akan mengurangi “Pada dasarnya, orang Indo rangi ketergantungan pada vendor asing untuk sistem strategis seperti Coretax. Indonesia punya kemampuan, dan kita akan memanfaatkan itu dengan serius ke depan,” tambah dia.

Aktivasi akun

Adapun hingga kini, Ditjen Pajak terus melakukan sosialisasi agar wajib pajak melakukan aktivasi akun Coretax. Pasalnya, mulai tahun 2026 mendatang pelaporan SPT Tahunan PPh mulai dilakukan melalui sistem tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Rosmauli, menyampaikan, hingga 20 Oktober 2025, baru 2,5 juta wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax. Jumlah itu, terdiri dari 2 juta wajib pajak orang pribadi dan 500.000 wajib pajak badan.

“Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 akan menjadi yang pertama kali menggunakan Coretax. Jadi, wajib pajak tidak bisa melapor jika belum mengaktifkan akunnya,” kata Rosmauli.

Meski begitu, Ditjen Pajak mengestimasi adanya penurunan jumlah pelaporan SPT Tahunan di 2026 menjadi hanya 14,5 juta pelaporan, dibandingkan target pada tahun ini yang sebanyak 16,21 juta pelaporan.

Sumber : Harian Kontan


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only