Sejumlah berita seputar ekonomi yang tayang Senin (24/11), masih menarik untuk dibaca mulai dari modus tambang timah ilegal hingga soal penerimaan pajak yang turun.
Berikut rangkumannya:
Bahlil ungkap modus tambang timah ilegal pakai IUP pasir kuarsa-silika
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terdapat modus tambang timah ilegal yang menggunakan izin usaha pertambangan (IUP) untuk pasir kuarsa dan pasir silika.
“Ada satu yang kemarin saya temukan, bahwa mereka izinnya pasir kuarsa (dan silika) tapi di dalamnya timah,” ucap Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan beras impor satu liter pun tidak boleh masuk ke Indonesia meskipun harga internasional sedang turun, sebagai bukti keseriusan menjaga swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.
“1 liter pun (beras impor) enggak boleh masuk di Indonesia,” kata Mentan ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Senin.
Komisi VII DPR cari model inovasi berdayakan UMKM lewat lembaga penyiaran
Komisi VII DPR RI berupaya mencari model inovasi untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM lewat lembaga penyiaran, yakni Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan pemanfaatan fungsi penyiaran publik dalam mendukung UMKM dan pelaku ekonomi kreatif sejauh ini masih menghadapi sejumlah tantangan
Bea Cukai tegaskan tak pernah beri izin impor beras ilegal 250 ton
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan tidak pernah memberikan izin terhadap masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh.
“Impor beras ilegal yang pasti kita enggak mengizinkan itu. Makanya ketika barang itu masuk, langsung disegel,” kata Djaka usai menghadiri usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
DJP: Penerimaan pajak melambat akibat lonjakan restitusi 36,4 persen
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, perlambatan penerimaan pajak per Oktober 2025 disebabkan oleh restitusi atau pengembalian pajak yang melonjak signifikan sebesar 36,4 persen.
“Restitusi melonjak sekitar 36,4 persen, sehingga walaupun penerimaan pajak brutonya sudah mulai positif, penerimaan netonya masih mengalami penurunan,” kata Bimo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Sumber : antaranews.com

WA only
Leave a Reply