Dirjen Pajak Sebut Surat Cinta Bukan Pemerasan

Direktorat Jenderal (itjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) berupaya mengejar target penerimaan akhir tahun dengan melayangkan surat cinta pajak alias Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Namun, Ditjen Pajak menegaskan surat tersebut bukanlah bentuk tekanan atau pemerasan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, penerbitan SP2DK merupakan mekanisme klarifikasi yang lebih manusiawi dalam pengawasan kepatuhan. Menurutnya, SP2DK penting seiring dengan meningkatnya kualitas dan integrasi data perpajakan, termasuk data dari pihak ketiga dan konektivitas sistem antar-instansi.

Bimo menekankan, Ditjen Pajak tidak serta-merta menetapkan kewajiban pajak sepihak tanpa dialog. SP2DK justru memungkinkan konsultasi terlebih dahulu dengan wajib pajak sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut. “Karena ini sebenarnya cara yang lebih manusiawi daripada sistem yang sebelumnya,” kata Bimo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DP, Selasa (18/11).

Ia menyayangkan masih adanya anggapan miring dari sebagian wajib pajak yang memandang SP2DK sebagai bentuk tekanan atau pemerasan. Bimo menegaskan kesan itu keliru dan muncul karena informasi yang dipelintir. “Justru ini hanya permohonan klarifikasi atas informasi data yang ada yang kami peroleh dari sistem pihak ketiga maupun sistem interoperability,’” kata Bimo.

Sumber : Harian Kontan, Rabu 19 November 2025 Hal 2.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only