Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Direktorat Jenderal (itjen) Bea dan CukaiKementerian Keuangan (Kemkeu), berencana memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan
ke pasar domestik. Tujuannya guna mengembalikan fungsi awal kawasan tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan, kebijakan terkait kawasan berikat akan diarahkan untuk memperkecil kuota dari 50% menjadi 25% guna mengembalikan fungsi awal kawasan tersebut, yaitu fokus pada ekspor. Ia menegaskan, tujuan kawasan berikat sejak awal adalah agar barang-barang yang dimanfaatkan di dalamnya digunakan khusus untuk kebutuhan ekspor.
“Kawasan berikat yang adanya untuk memperkecil kuota dari 50% ke 25% di kawasan berikat untuk mengembalikan kẹ marwah awalnya, yakni fokus kepada ekspor,” tutur Djaka dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (24/11).
Ia menambahkan, untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut, saat ini pihaknya sedang dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum terkait perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat. Rencananya aturan baru tersebut akan terbit pada akhir November 2025, Djaka menyebut perubahan PMK tersebut juga telah
mempertimbangkan masukan dari Kementerian Perindustrian. terutama.soal kuota.nrodukşi untuk pasar domestik.

Sumber : Rabu, 26 November 2025. Harian Kontan, halaman 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only