Pemkab Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah memasang sebanyak 65 alat rekam transaksi pajak atau tapping box di sejumlah lokasi usaha, seperti hotel, wisma, restoran, dan warung makan.
Sekda Gunung Mas Richard mengatakan Bapenda bekerja sama dengan bank Kalteng Cabang Kuala Kurun melakukan penyerahan sekaligus pemasangan tapping box. Dia optimistis langkah inovatif ini dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Penyerahan alat rekam transaksi pajak merupakan langkah inovatif dan transformatif untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah,” katanya, dikutip pada Selasa (9/12/2025).
Richard menyampaikan pemasangan tapping box bakal memperkuat 3 pilar utama pengelolaan pajak daerah. Tiga pilar yang dimaksud antara lain meningkatkan akurasi data transaksi, transparansi, dan optimalisasi pendapatan daerah.
Dia memaklumi wajib pajak membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan kehadiran alat dan sistem baru tersebut. Dia juga berharap wajib pajak pengusaha tetap patuh dan jujur ketika menggunakan tapping box tersebut.
“Alat rekam transaksi bukan sekadar sarana pengawasan, tetapi jembatan kepercayaan antara pemerintah dan wajib pajak,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar menuturkan 65 tapping box telah disalurkan kepada para pengusaha hotel, wisma/penginapan, restoran dan rumah makan di wilayah Gunung Mas.
Dia menuturkan pengadaan tapping box tersebut merupakan tanggung jawab pihak bank sebagai mitra pemerintah dan pelaku usaha. Dia pun berpesan agar pelaku usaha mengoperasikan perangkat tersebut dengan baik, dan menjaga penggunaannya.
“Dengan alat ini, pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan transparan, sehingga meningkatkan kepatuhan dan berkontribusi terhadap kenaikan PAD Gunung Mas,” ujarnya seperti dilansir seputarborneo.com
Sumber : DDTC

WA only
Leave a Reply