Aktivasi Coretax Naik Desember 2025, Bisa Capai Target 14 Juta WP?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, sekitar 5,74 juta wajib pajak (WP) telah melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax hingga 20 November 2025. Namun, jumlah itu masih jauh dari target 14 juta wajib pajak orang pribadi, yang diharapkan dapat teraktivasi sebelum periode pelaporan SPT Tahunan di 2026.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Rosmauli berharap, seluruh wajib pajak secara bertahap mengaktifkan akun Coretax masing-masing. Seraya melakukan pendaftaran kode otorisasi, sebagai bagian dari pengamanan akses dan validasi identitas dalam layanan perpajakan digital.

Rosmauli pun mengklaim jumlah WP yang telah mengaktifkan akun pada sistem layanan perpajakan terbaru itu naik per Desember 2025 ini. Namun belum dirincikan lebih lanjut berapa jumlah pastinya secara angka.

“Seiring dengan proses sosialisasi yang terus dilakukan, pada bulan Desember ini terlihat peningkatan yang cukup signifikan jumlah Wajib Pajak yang melakukan aktivasi akun Coretax,” ujar dia kepada Liputan6.com, Selasa (16/12/2025).

Untuk memasifkan aktivasi akun Coretax, ia menambahkan, DJP turut melakukan berbagai upaya. Semisal pendekatan jemput bola dengan mendatangi langsung lokasi wajib pajak. 

Kemudian, membuka layanan pojok pajak di tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, dan area strategis lainnya. Lalu, melakukan sosialisasi berkelanjutan melalui berbagai kanal komunikasi DJP, baik daring maupun luring.

Ditjen Pajak juga turut memberikan asistensi langsung, agar proses aktivasi dan pendaftaran kode otorisasi dapat dilakukan dengan mudah dan lancar.

Sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only