Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sistem Coretax memang belum maksimal dan masih memiliki sejumlah kekurangan.
Pengamat perpajakan Ronny Bako menilai implementasi sistem Coretax perlu dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan korporasi besar dan wajib pajak (WP) kelas kakap alias berpenghasilan tinggi. Langkah tersebut dinilai penting agar Coretax tidak justru menjadi hambatan baru dalam pelaporan pajak dan optimalisasi penerimaan negara.
Menurutnya, Coretax memiliki tujuan baik untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan berbasis data. Namun, kesiapan infrastruktur dan literasi digital wajib pajak dinilai belum merata.
“Idenya bagus, sistemnya canggih, tetapi jangan diterapkan sekaligus ke semua wajib pajak. Perlu ada tahapan dan prioritas,” ujar Ronny saat dihubungi Beritasatu.com.
Menurut Ronny, korporasi besar seperti BUMN, perusahaan terbuka, serta WP dengan penghasilan tinggi relatif lebih siap dari sisi sumber daya dan infrastruktur. “Perusahaan besar dan orang-orang dengan penghasilan tinggi itu punya sistem, punya tim, jadi lebih siap. Kalau penghasilan tunggal langsung dipaksa, itu bisa jadi masalah,” tutur Ronny.
Ia juga mengingatkan penerapan Coretax secara serentak berisiko memicu penumpukan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akibat kendala teknis. “Kalau semua datang bersamaan ke KPP, itu bukan solusi. Sistemnya belum siap untuk beban sebesar itu,” tegasnya.
Ronny menilai masa transisi menjadi kunci keberhasilan Coretax ke depan. Tanpa tahapan yang jelas, ia khawatir resistensi wajib pajak akan meningkat dan justru menghambat reformasi perpajakan yang tengah dijalankan pemerintah.
Sumber : beritasatu.com

WA only
Leave a Reply