Implementasi sistem Coretax oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditujukan untuk meningkatkan transparansi perpajakan di Indonesia. Namun, absennya peran pihak lain dinilai justru berpotensi menimbulkan resistensi di masyarakat.
Pengamat perpajakan Ronny Bako menilai pemerintah perlu melibatkan perbankan hingga Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) agar penerapan Coretax tidak malah menggerus kepercayaan publik. Ia menilai kekhawatiran wajib pajak muncul karena Coretax mengintegrasikan data transaksi keuangan secara luas.
“Dengan Coretax ini, semua data terbaca. Wajib pajak takut tidak bisa lagi menyembunyikan transaksi, tetapi negara juga harus menjamin keamanan dan tata kelola datanya,” jelasnya saat dihubungi Beritasatu.com.
Ia mengingatkan, tanpa keterlibatan perbankan dan Kemenkomdigi, risiko peralihan transaksi ke uang tunai akan semakin besar. “Kalau orang merasa rekeningnya diawasi, tetapi perlindungan datanya tidak jelas, mereka akan memilih pakai uang tunai di rumah,” kata Ronny.
Menurutnya, Coretax tidak seharusnya dimonopoli oleh Kementerian Keuangan semata. Integrasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar sistem dapat berjalan optimal. “Perbankan, Kemenkomdigi, semuanya harus diajak bicara. Ini menyangkut data keuangan dan data digital masyarakat,” tegasnya.
Ronny juga menilai pemerintah perlu memastikan kejelasan aturan terkait rahasia bank sebelum Coretax diterapkan secara penuh. Tanpa langkah tersebut, ia khawatir resistensi wajib pajak akan terus membesar dan berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan pajak ke depan.
Sumber : beritasatu.com

WA only
Leave a Reply