Pemerintah China terus berupaya mendorong angka kelahiran. Yang terbaru, negara ini mencabut aturan bebas pajak obat dan alat kontrasepsi.
Reuters melaporkan, aturan tersebut telah berlaku selama tiga dekade. Nah, mulai 1 Januari tahun ini, obat dan alat kontrasepsi kembali dikenakan pajak.
Kondom dan pil kontrasepsi dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 13%, tarif standar untuk sebagian besar barang konsumsi.
Langkah ini diambil karena Beijing meningkatkan berjuang meningkatkan angka kelahiran. China telah mengalami penurunan populasi tiga tahun berturut-turut hingga 2024 lalu. Penurunan ini antara lain akibat efek kebijakan satu anak yang diterapkan negeri asal Shaolin ini dari 1980 hingga 2025 dan urbanisasi yang pesat.
Tingginya biaya perawatan anak dan pendidikan, serta ketidakpastian pekerjaan dan perlambatan ekonomi juga telah membuat banyak anak muda China enggan menikah dan memulai keluarga.
Sumber : Harian Kontan

WA only
Leave a Reply