Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali merekrut 236 mahasiswa sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) di Aula Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar.
Relawan pajak ini berasal dari berbagai Tax Center dari perguruan tinggi mitra edukasi DJP, yang akan berperan aktif mendampingi wajib pajak dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Janita Sunarsasi menjelaskan program Renjani 2026 Kanwil DJP Bali diikuti oleh 236 relawan dari sembilan perguruan tinggi, yaitu Universitas Warmadewa sebanyak 50 relawan.
Kemudian Politeknik Negeri Bali 40 relawan, Universitas Pendidikan Ganesha 40 relawan, Universitas Dhyana Pura 28 relawan, Universitas Mahasaraswati 20 relawan, Universitas Hindu Indonesia 21 relawan, Universitas Pendidikan Nasional 20 relawan, Universitas Udayana 13 relawan, dan Universitas Triatma Mulya 4 relawan.
“Para Relawan Pajak ditugaskan di dua belas unit kerja Direktorat Jenderal Pajak di Bali yaitu Kantor Wilayah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP),” jelas Janjta
Janita menambahkan bahwa relawan yang tergabung dalam Program Renjani tahun 2026 akan memperoleh pengalaman mendampingi langsung wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan melalui sistem administrasi perpajakan terbaru DJP.
Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan pajak tidak muncul secara otomatis. Untuk mewujudkannya dibutuhkan berbagai upaya edukasi, penyampaian informasi yang tepat, serta pendampingan yang berkesinambungan agar masyarakat benar-benar memahami pentingnya pajak bagi pembangunan dan kemajuan bangsa.
Ketua Tax Center Universitas Hindu Indonesia I Wayan Budi Satriya menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak karena telah memberikan kesempatan kepada para relawan untuk memperoleh pengalaman nyata bagaimana membantu mendampingi wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan.
“Saya mewakili para Ketua Tax Center di Bali mengucapkan terima kasih kepada DJP karena diberikan kesempatan kepada anak didik kami untuk memperoleh pengalaman membantu melaporkan SPT Tahunan wajib pajak khususnya melalui sistem baru yaitu Coretax,”, kata Budi.
Budi menjelaskan kegiatan relawan pajak tidak terbatas pada pendampingan pelaporan SPT Tahunan, tapi ada beberapa kegiatan lain yang dapat dilakukan oleh relawan pajak yaitu kegiatan edukasi perpajakan melalui media sosial, Tax Goes to School, dan sosialisasi perpajakan secara mandiri.
Sumber : bisnis.com

WA only
Leave a Reply