Rotasi pegawai pajak tidak bisa menjadi solusi tunggal untuk mengatasi maraknya penyelewengan dan integritas di tubuh otoritas pajak. Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat mengingatkan, mutasi besar-besaran oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap 70 orang pegawai pajak perlu dibarengi tindakan lain.
Menurut Ariawan, rotasi akan efektif apabila ada ekosistem pengawasan yang menyertainya. Jika sistem tidak berubah akan memiliki celah dan praktik korupsi kolektif terus berlangsung. “Rotasi tanpa penguatan whistleblowing system hanya akan menjadi seremoni penyegaran wajah birokrasi. rotasi hanya akan memindahkan aktor lama ke panggung yang baru,” kata dia, Minggu (1/2).
Pekerjaan rumah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini jauh lebih kompleks daripada sekadar mengejar target penerimaan negara. Tantangan utama pertama adalah soal integritas, termasuk perlunya pengetatan conflict of interest mapping dalam setiap proses bisnis pemeriksaan pajak.
Dari sisi teknologi, ia menekankan pentingnya percepatan implementasi penuh Coretax System guna mengurangi interaksi tatap muka antara petugas dan wajib pajak, sehingga potensi praktik kongkalikong dapat ditekan. DJP juga perlu menjaga kepercayaan publik dengan memastikan keadilan bagi wajib pajak yang patuh.
Sumber : Harian Kontan, Senin, 2 Februari 2026, Hal 2.

WA only
Leave a Reply