Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 telah menembus angka 1 juta.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyampaikan, hingga 29 Januari 2026 pukul 18.00 WIB, total SPT Tahunan yang telah diterima DJP mencapai 1.001.002 SPT.
“Jumlah tersebut merupakan akumulasi pelaporan SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025,” ujar Rosmauli dalam keterangan resminya pada Kamis (29/1/2026).
Berdasarkan kelompok wajib pajak yang menyampaikan SPT dengan tahun buku Januari–Desember, mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan, yakni sebanyak 857.168 SPT.
Sementara itu, wajib pajak orang pribadi nonkaryawan tercatat menyampaikan 103.875 SPT. Adapun dari kelompok wajib pajak badan, pelaporan mencapai 39.725 SPT badan dengan pembukuan dalam rupiah dan 61 SPT badan dengan pembukuan dalam dolar AS.
Selain itu, DJP juga mencatat pelaporan SPT dari wajib pajak badan dengan tahun buku berbeda.
Untuk kelompok ini, yang pelaporannya telah dibuka sejak 1 Agustus 2025, tercatat 165 SPT badan dengan pembukuan rupiah dan 8 SPT badan dengan pembukuan dolar AS.
DJP terus mendorong wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu melalui saluran pelaporan yang telah disediakan, seiring dengan upaya peningkatan kepatuhan dan penguatan administrasi perpajakan.
Sumber : Kompas.com
WA only
Leave a Reply