Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong reformasi sistem perpajakan berbasis teknologi guna memperluas basis pajak sekaligus membuka peluang penurunan tarif secara bertahap. Reformasi tersebut akan segera dilaporkan Luhut kepada Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan menghadirkan sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.
Luhut menilai bahwa pemanfaatan government technology menjadi kunci untuk memperbaiki tata kelola serta menutup celah manipulasi pelaporan pajak sehingga jumlah pembayar pajak akan semakin banyak. “Dengan government technology ini, reformasi terjadi, kita akan melihat bahwa jumlah pembayar pajak akan luas,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Jumat (13/2).
Ia menyoroti praktik sejumlah pelaku usaha yang menurunkan laporan omzetnya di bawah Rp5 miliar agar tetap memenuhi kriteria pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan sistem digital yang terintegrasi, potensi praktik semacam itu diyakini dapat ditekan karena data akan lebih terbuka dan saling terhubung.
Luhut menjelaskan bahwa perluasan basis pajak akan berdampak pada meningkatnya penerimaan negara. Selain itu, dengan basis yang lebih luas dan sistem yang lebih efisien, pemerintah memiliki ruang untuk menurunkan tarif secara bertahap.
Sumber : Harian Kontan, Sabtu 14 Februari 2025.

WA only
Leave a Reply