Tarif Ilegal, Nasib Dana Jadi Tak Pasti

Ketukan palu hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada akhir pekan lalu, membatalkan tarif impor yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Kendati melegakan sebagian pihak di satu sisi, keputusan tersebut juga diikuti serangkaian ketidakpastian baru di sisi yang lain.

Dalam putusannya, enam hakim Mahkamah Agung menilai Trump telah melampaui wewenangnya dalam memberlakukan bea masuk besar-besaran dengan menggunakan undang-undang kekuasaan ekonomi darurat, alias International Economic Emergency Powers Act (IEEPA).

Satu persoalan baru yang muncul adalah nasib dana senilai ratusan miliaran dolar yang sudah dikumpulkan Washington dalam bentuk pajak impor, namun kini berstatus ilegal. Sayangnya, baik pemerintah maupun hakim belum menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme pengembalian bea masuk tersebut akan bekerja.

Yang pasti, salah satu hakim Mahkamah Agung AS, Brett Kavanaugh, mengakui, pengembalian dana senilai miliaran dolar akan memiliki konsekuensi signifikan bagi Departemen Keuangan. Senada, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menilai proses hukum atas pengembalian dana bisa menjadi proses rumit yang berlangsung hingga bertahun-tahun.

Meski masih kelabu, ratusan pelaku industri disebut-sebut sudah mengantre untuk mendapatkan refund yang ditaksir mencapai US$ 134 miliar. Seorang pengacara perdagangan, Joyce Adetutu, meyakini, setelah semua kehebohan mereda, para importir kemungkinan akan mendapatkan uang mereka kembali.

Proses pengembalian dana kemungkinan akan dibahas oleh tim gabungan yang berisi Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, Pengadilan Perdagangan Internasional, dan pengadilan tingkat rendah lainnya. Namun karena melibatkan jumlah dana yang besar, ini akan menjadi proses yang tidak mudah.

“Ini akan menjadi perjalanan yang berliku untuk sementara waktu,” kata Adetutu, sebagaimana diberitakan Associated Press.

Bea Cukai AS memang memiliki proses untuk mengembalikan bea masuk ketika importir bisa menunjukkan adanya kesalahan. Badan tersebut mungkin akan mencoba membangun sistem untuk mengembalikan tarif Trump yang menggunakan IEEPA sebagai dasar hukumnya.

Ada pula preseden bagi pengadilan untuk membuat pengaturan agar perusahaan mendapatkan kembali uang mereka dalam kasus perdagangan. Tetapi, pengadilan dan Bea Cukai AS belum pernah menangani kasus dengan ribuan importir dan ratusan miliar dolar AS sekaligus.

“Hanya karena prosesnya sulit dikelola, bukan berarti pemerintah berhak menahan biaya yang dikumpulkan secara ilegal,” ujar pengacara perdagangan, Alexis Early.

Berpikir ulang

Walau ada peluang mendapatkan pengembalian dana, sejumlah pebisnis, terutama dari segmen usaha kecil dan menengah, sudah kadung tertekan oleh penerapan tarif sejak Hari Pembebasan yang dikumandangkan Trump pada April tahun lalu. Apalagi, ekonomi AS belum menunjukkan kondisi yang terbilang solid.

“Beban pada bisnis kami sangat besar, menyebabkan PHK dan menghentikan semua rencana pertumbuhan,” kata Rick Muskat, presiden perusahaan sepatu, Deer Stags Concepts, yang berbasis di New York, kepada NBC.

Namun Trump sendiri belum menyerah dengan rencana tarifnya. Gedung Putih mengumumkan pemberlakuan tarif impor baru sebesar 15% atas seluruh barang yang masuk ke Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini akan dimulai pada 24 Februari 2026 selama 150 hari berikutnya.

Kondisi ini memicu sejumlah negara untuk mengambil posisi. Presiden Prancis Emmanuel Macron misalnya, mengatakan para pejabatnya sedang meninjau kembali isi kesepakatan bilateral atau multilateral yang telah disepakati dengan AS dalam beberapa bulan terakhir.

“Jadi kami akan melihat dengan saksama konsekuensi pastinya. Apa yang dapat dilakukan, dan kita akan beradaptasi,” kata Macron, seperti diberitakan Bloomberg.

Kementerian Perdagangan Korea Selatan juga menggelar pertemuan darurat untuk memahami situasi baru ini. Beberapa produk, seperti mobil dan baja, tidak terpengaruh oleh keputusan Mahkamah Agung. Namun, produk yang terpengaruh, kemungkinan besar akan dikenakan tarif baru yang diberlakukan Trump sebagai respons putusan pengadilan.

Drama tarif impor di akhir pekan juga memunculkan pertanyaan baru bagi para pembuat kebijakan Federal Reserve. Maklum, tarif impor telah menguras waktu dan pikiran pejabat bank sentral AS untuk mencoba memahami bagaimana lonjakan pajak impor akan memengaruhi inflasi dan lintasan ekonomi.

Sejumlah petinggi The Fed meyakini, kenaikan harga akibat tarif tahun lalu akan segera mereda. Namun kini, mereka bertanya-tanya terkait efek refund, hingga upaya lain Washington untuk mencari dasar hukum lain guna menerapkan tarif baru.

“Apakah ada kewajiban untuk membayar kembali perusahaan yang telah membayar pajak impor? Jika demikian, hal itu akan menimbulkan banyak gangguan,” kata Presiden Federal Reserve Atlanta, Raphael Bostic, seperti dikutip dari Reuters.

Sementara bagi Presiden Federal Reserve Dallas Lorie Logan, putusan tersebut juga berarti munculnya ketidakpastian baru. “Ini adalah sesuatu yang akan kami perhatikan,” kata Logan.

Sumber : Harian Kontan, Senin, 23 Februari 2026, Hal 16.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only