Program makan bergizi gratis (MBG) disebut berdampak terhadap perekonomian, termasuk berkontribusi terhadap penerimaan pajak. Namun, besarannya tak banyak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, penerimaan pajak dari realisasi program MBG diperkirakan 3% hingga 5%. Hitungan KONTAN, dengan asumsi total anggaran mencapai Rp335 triliun, potensi penerimaan pajak yang dapat dikumpulkan hanya berkisar antara Rp10,05 triliun hingga Rp16,75 triliun.
Purbaya menegaskan, kontribusi tersebut merupakan dampak langsung dari belanja pemerintah. Namun, ia menilai efek yang lebih besar justru datang dari aktivitas ekonomi yang tercipta setelah anggaran dibelanjakan.
“Itu sekitar 3% hingga 5% dari total anggaran direalisasikan itu masuk ke pajak,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (6/4).
Selain itu, implementasi program MBG disebut Purbaya turut mendorong penciptaan lapangan kerja, khususnya di daerah. Ini pada gilirannya memperkuat stabilitas ekonomi di tingkat lokal.
Menurut Purbaya, efek stabilitas inilah yang menjadi nilai paling penting dari kebijakan tersebut, terutama di tengah ketidakpastian global. “Jadi ini dampaknya cukup baik. Hanya saja ke depan mungkin kami perbaiki lagi cara menjalankan kebijakan tersebut,” papar dia.
Sumber : Harian Kontan, Selasa, 7 April 2026, Hal 2.

WA only
Leave a Reply