Purbaya Temui S&P, Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 22,1%

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Komitmen tersebut menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan kepada lembaga pemeringkat global Standard & Poor’s (S&P) di tengah perhatian pasar terhadap kondisi fiskal Indonesia.

Purbaya mengatakan, pemerintah memanfaatkan pertemuan dengan S&P untuk menjelaskan secara menyeluruh kondisi ekonomi Indonesia, termasuk arah kebijakan fiskal dan fondasi ekonomi nasional.

“Ya, pada dasarnya kita jelaskan posisi kita semaksimal mungkin seperti apa. Biar mereka mengerti pondasi ekonomi kita seperti apa,” ujar Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurut Purbaya, S&P dalam pertemuan tersebut berupaya memperoleh informasi dan klarifikasi terkait perkembangan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah menyampaikan berbagai data dan kebijakan yang sedang dijalankan untuk menjaga stabilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi.

Salah satu poin utama yang disampaikan kepada S&P adalah keseriusan pemerintah menjaga defisit APBN tetap berada di bawah batas 3% PDB, sesuai dengan disiplin fiskal yang selama ini diterapkan.

“Utamanya keseriusan kita menjaga defisit di bawah 3%, dan kita jelaskan cara-cara tahun ini mau ke tahun depan, dan semua termasuk perbaikan kondisi ekonomi kita,” kata Purbaya.

Ia menegaskan bahwa hasil akhir penilaian tetap berada di tangan S&P. Setelah memperoleh berbagai informasi dari pemerintah, lembaga pemeringkat tersebut akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama tim internalnya.

“Untuk respons, mereka akan diskusikan di sana dengan timnya. Jadi, dia hanya mencari informasi dan kita jelaskan semaksimal mungkin dari posisi kita,” ujar Purbaya.

Selain menjelaskan strategi pengendalian defisit, pemerintah juga memaparkan sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya adalah pertumbuhan penerimaan negara yang dinilai cukup kuat. Purbaya mengungkapkan penerimaan pajak pada Mei 2026 tumbuh kuat sebesar 22,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang sekaligus menjadi sinyal positif bagi kondisi fiskal nasional.

“Pertumbuhan yang lebih baik dibanding tahun lalu, dan pertumbuhan penerimaan yang signifikan. Mei itu pertumbuhan pajaknya 22,1%. Jadi, jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu. Itu satu hal yang menggembirakan. Jadi, itu yang saya sampaikan ke mereka,” ujar Purbaya.

Pertemuan dengan S&P berlangsung di tengah meningkatnya perhatian investor global terhadap kondisi fiskal Indonesia, stabilitas nilai tukar, serta prospek pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah berharap penjelasan yang disampaikan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan ekonomi dan fiskal Indonesia.

Sebelumnya, pada April 2026, S&P merilis analisis yang menyebut peringkat utang Indonesia berpotensi menghadapi tekanan akibat dampak konflik di Timur Tengah. Dalam kajian tersebut, Indonesia dinilai lebih rentan dibandingkan sejumlah negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

S&P Global juga menyoroti potensi risiko fiskal yang muncul apabila harga energi meningkat tajam karena dapat memperbesar kebutuhan subsidi pemerintah. “Kenaikan harga energi meningkatkan pembayaran subsidi anggaran, sehingga membebani defisit fiskal,” tulis S&P Global dalam laporannya pada Rabu (15/4/2026).

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only