Realisasi pendapatan negara di Sumatra Selatan (Sumsel) hingga akhir Juni 2026 baru mencapai 40,19% dari target. Pada periode yang sama, belanja negara tercatat mengalami kontraksi 4,58% secara tahunan.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel mencatat pendapatan negara hingga 30 Juni 2026 sebesar Rp7,95 triliun atau 40,19% dari target. Meski demikian, nilainya masih tumbuh 17,87% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).
“Kinerja pendapatan negara mencatat pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sementara aktivitas ekonomi regional dan indikator kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” tulis DJPb dalam siaran pers, Rabu (29/7/2026).
Penerimaan perpajakan masih menjadi penopang utama pendapatan negara dengan realisasi Rp6,05 triliun atau 35,98% dari target. Angka tersebut meningkat 18,05% (yoy), didorong kenaikan setoran masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sektor administrasi pemerintahan serta peningkatan setoran masa Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
DJPb menyebutkan tiga sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak adalah industri kelapa sawit, perbankan umum konvensional, dan industri karet remah.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp205,37 miliar atau 55,27% dari target. Berbeda dengan penerimaan pajak, pos ini justru mengalami kontraksi 20,08% (yoy) akibat turunnya penerimaan Bea Keluar seiring menurunnya volume ekspor crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya.
Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp1,65 triliun atau 66,76% dari target. Realisasi tersebut tumbuh 24,55% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di sisi belanja, APBN di Sumatra Selatan masih menghadapi tekanan akibat berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi tersebut membuat belanja negara secara keseluruhan mengalami kontraksi meskipun belanja pemerintah pusat meningkat signifikan.
Hingga akhir Juni 2026, realisasi belanja negara mencapai Rp19,01 triliun atau 49,92% dari pagu. Nilai tersebut turun 4,58% dibandingkan semester I/2025.
Belanja pemerintah pusat terealisasi Rp7,14 triliun atau 47,43% dari pagu dan tumbuh 32,58% (yoy). Kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan belanja pegawai seiring penyesuaian gaji pokok dan penambahan formasi PPPK, percepatan belanja barang, serta kenaikan belanja modal yang dipengaruhi low base effect pada tahun sebelumnya.
Sebaliknya, penyaluran Transfer ke Daerah hanya mencapai Rp11,88 triliun atau 51,55% dari pagu dan terkontraksi 18,33% (yoy) sejalan dengan penurunan alokasi TKD pada 2026.
DJPb menilai meski pendapatan belum mencapai separuh target dan belanja negara mengalami kontraksi, APBN masih menjalankan fungsi fiskalnya dalam menopang aktivitas ekonomi daerah.
“Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Sumatra Selatan hingga 30 Juni 2026 tetap menunjukkan peran fiskal dalam mendukung perekonomian daerah,” tulis DJPb.
Sumber : bisnis.com

WA only
Leave a Reply