Target pendapatan negara dalam RAPBN 2027 naik jadi Rp 3.435,1 triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Aida S. Budiman serta Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dan Suahasil Nazara mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9).
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat menaikkan target penerimaan perpajakan pada tahun depan. Baik target penerimaan pajak maupun kepabeanan dan cukai, sama sama dikerek lebih tinggi.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 target penerimaan pajak disepakati sebesar Rp 2.593,4 triliun. Target tersebut naik Rp 2 triliun dibanding target dalam Nota Keuangan yang sebesar Rp 2.591, 4 triliun.
Pemerintah juga mengerek target penerimaan kepabeanan dan cukai dari Rp 316,6 triliun menjadi Rp 318,6 triliun. Secara keseluruhan target penerimaan perpajakan pada tahun depan naik menjadi Rp 2.912 triliun, meningkat Rp 4 triliun dari target awal Rp 2.908 triliun.
Tak hanya itu, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga naik Rp 5,1 triliun menjadi Rp 522,5 triliun. Sedangkan target penerimaan hibah tidak mengalami per-ubahan.
Alhasil, target pendapatan negara dalam RAPBN 2027 yang disepakati pemerintah dan Banggar DPR, meningkat Rp 9,1 triliun menjadi Rp 3.435,1 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa tambahan target tersebut mempertimbangkan berbagai perbaikan yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak maupun Ditjen Bea Cukai.
“Kami diminta untuk efisiensi di beberapa tempat, untuk meningkatkan kinerja di beberapa tempat. Dan sepertinya masih bisa kalau kami rapikan sedikit pajak, bea cukai dan PNBP-nya,” kata Purbaya, Senin (7/9).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan bahwa kenaikan target tersebut dilakukan sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dipatok 6% di tahun depan. Tidak hanya itu, kenaikan harga komoditas juga menjadi alasan pemerintah mengerek target penerimaan dalam RAPBN 2027.
Namun demikian, Suahasil memastikan bahwa kenaikan target penerimaan tersebut masih wajar.
“Masih dalam satu penyesuaian yang menurut saya cukup wajar,” tandasnya.
Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan, tambahan penerimaan pajak masih mungkin direalisasikan karena terdapat potensi peningkatan penerimaan dari sektor sumber daya alam (SDA). Termasuk kontribusi dari PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
“Pertama juga dengan ada nya sumber daya alam, dengan PT DSI itu tentunya akan memberikan penambahan daripada pajaknya juga,” tutur Wihadi.
Belanja K/L naik
Meski pendapatan negara dikerek lebih tinggi, target defisit anggaran dalam RAPBn 2027, disepakati tetap Rp 671,2 triliun atau setara 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sebab, pemerintah dan Banggar DPR juga sepakat menaikkan target belanja negara Rp 9,1 triliun menjadi Rp 4.106,3 triliun.
Kenaikan tersebut, bersumber dari target belanja pemerintah pusat yang meningkat dari Rp 3.362,2 triliun menjadi Rp 3.371,3 triliun atau bertambah Rp 9,1 triliun, terutama karena meningkatnya target belanja kementerian dan lembaga (K/L) dengan besaran kenaikan yang sama.
Sementara untuk belanja non K/L dan transfer ke daerah tidak mengalami perubahan atau masing-masing sebesar Rp 1.857,5 triliun dan Rp 735 triliun.
Sumber: Harian Kontan, Selasa 8 September 2026, Hal 2

WA only
Leave a Reply