Genjot Penerimaan, Bos Pajak Incar Tunggakan-tunggakan di Luar Negeri

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memperkuat penagihan tunggakan pajak lintas negara mulai 2027 sebagai salah satu upaya menggenjot penerimaan pajak. Langkah tersebut akan dilakukan melalui kerja sama bilateral maupun multilateral.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati kenaikan target penerimaan pajak 2027 sebesar Rp 2 triliun. Target tersebut meningkat dari Rp 2.591,4 triliun dalam Nota Keuangan menjadi Rp 2.593,4 triliun.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan bahwa upaya penagihan tunggakan pajak global merupakan bagian dari hubungan bilateral maupun multilateral. Dalam kerja sama tersebut terdapat mekanisme bantuan timbal balik dalam masalah hukum (mutual assistance in legal matters), serta bantuan timbal balik dalam penagihan pajak (mutual assistance in tax collection).

“Ini dalam rangka hubungan bilateral maupun multilateral ada mutual assistance in legal matters dan juga mutual assistance in tax collection,” ucap Bimo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senin (7/9/2026).

Untuk menyokong kinerja aparat pajak pada 2027, DJP juga akan memperkuat infrastruktur kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), sistem penanganan tindak pidana di bidang perpajakan (tax crime handling system), asset recovery management system, serta perjanjian kerja sama penegakan hukum.

Pada tahun yang sama, DJP akan memberlakukan pertukaran informasi transaksi keuangan dan aset kripto lintas negara. Selain itu, DJP akan melakukan piloting program penjaminan kepatuhan pajak serta implementasi dan evaluasi pola pengawasan terhadap pelaku usaha ekonomi digital.

DJP mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp 6,27 triliun untuk tahun anggaran 2027. Anggaran tersebut meningkat dibandingkan pagu 2026 sebesar Rp 5,63 triliun.

Pagu anggaran 2027 yang diajukan terdiri atas program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 1,2 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp 5,06 triliun. Untuk program pengelolaan penerimaan negara, anggaran sebesar Rp 1,2 triliun dialokasikan untuk belanja barang.

“Anggaran yang dialokasikan pada pengeluaran penerimaan negara merupakan anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan teknis dalam rangka pengamanan penerimaan pajak,” terang Bimo.

Sementara itu, anggaran dukungan manajemen sebesar Rp 5,06 triliun terbagi menjadi belanja pegawai senilai Rp 385 miliar, belanja barang Rp 4,05 triliun, dan belanja modal Rp 629 miliar. Program dukungan manajemen tersebut didesain untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja.

“Termasuk di dalamnya dalam rangka mendukung program teknis seperti belanja modal, belanja teknologi informasi komunikasi, belanja operasional perkantoran, dan belanja pegawai termasuk uang makan dan lembur,” kata Bimo.

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only