Target Pajak 2027 Naik Jadi Rp2.593 Triliun, Defisit APBN Tetap 2,4%

Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati target penerimaan pajak dalam RUU APBN 2027 sejumlah Rp2.593,35 triliun. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Rabu (30/9/2026).

Dalam APBN 2027, target penerimaan pajak disepakati senilai Rp2.593,35 triliun, naik Rp2 triliun dibandingkan dengan usulan awal yang diajukan pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2027 sejumlah Rp2.591,35 triliun.

Sementara itu, penerimaan bea dan cukai ditargetkan sejumlah Rp318,6 triliun, naik Rp2 triliun dari usulan pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2027. Adapun target PNBP juga disepakati naik dari usulan awal senilai Rp517,41 triliun menjadi Rp522,48 triliun.

Dengan demikian, total target pendapatan negara pada 2027 yang disepakati naik dari usulan awal senilai Rp3.426,03 triliun menjadi Rp3.435,1 triliun.

Terkait dengan belanja, target belanja pemerintah pusat disepakati naik dari usulan awal senilai Rp3.362,19 triliun menjadi Rp3.371,26 triliun, sedangkan transfer ke daerah diusulkan tetap senilai Rp735 triliun.

Alhasil, total belanja negara pada 2027 disepakati naik dari usulan awal senilai Rp4.097,19 triliun menjadi Rp4.106,26 triliun.

Dengan target-target di atas, defisit anggaran disepakati senilai Rp671,16 triliun atau 2,4% dari PDB, masih setara dengan usulan awal yang disampaikan oleh pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2027.

“Terdapat kenaikan pendapatan dan belanja negara, tetapi tidak mengubah target defisit 2027. Target defisit kami pertahankan 2,4% dari PDB untuk memastikan kemampuan maksimal RAPBN 2027 dalam menjalankan fungsi anggaran,” ujar Said.

Sumber : news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only