Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah menghitung rencana penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan angka inflasi.
Airlangga mengatakan pembahasan mengenai penyesuaian PTKP tersebut dilakukan bersama Menteri Keuangan. Pemerintah masih menghitung besaran penyesuaian yang akan diterapkan.
“Kemudian juga tadi dibahas mengenai perbaikan angka daripada PTKP yang akan menyesuaikan kepada angka inflasi,” kata Airlangga usai menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/9/2026).
Dia belum merinci besaran kenaikan PTKP maupun kapan kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan. Pemerintah masih melakukan penghitungan dengan mengacu pada perkembangan inflasi.
“Nah ini sedang kami hitung bersama dengan Menteri Keuangan,” tandas Airlangga.
Penyesuaian PTKP akan berkaitan dengan besaran penghasilan yang tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi. Dengan demikian, perubahan batas PTKP akan memengaruhi penghitungan pajak penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi.
Sumber : kabar24.bisnis.com

WA only
Leave a Reply