Skema PTKP Sudah Disiapkan Ditjen Pajak

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyiapkan sejumlah skenario terkait wacana kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Skenario tersebut bahkan telah disampaikan kepada Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

“Skenarionya sudah kami sampaikan ke DJSEF. Nanti DJSEF sampaikan juga di dalam forum dengan Kemenko Perekonomian,” kata Direktur Jendral (Ditjen) Pajak Bimo Wijayanto, Kamis (1/10).

Saat ditanya mengenai bocoran besaran kenaikan PTKP, Bimo memilih untuk tidak mengungkapkannya.Menurut dia, besaran tersebut masih dalam proses pembahasan dan belum menjadi keputusan final pemerintah.

Lebih lanjut, Bimo menjelaskan, salah satu pertimbangan dalam skenario penyesuaian PTKP adalah kontribusi wajib pajak berdasarkan kelompok desil penghasilan. Menurutnya, kelompok wajib pajak dengan penghasilan lebih tinggi memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan pajak karena sistem pajak penghasilan orang pribadi di Indonesia bersifat progresif.

Sebab itu, Ditjen Pajak menilai masih ada ruang jika pemerintah nantinya memutuskan untuk menaikkan PTKP. Ditambah lagi, penguatan administrasi perpajakan melalu sistem Coretax juga membantu menjaga kepatuhan wajib pajak.

Sumber : Harian Kontan, Sabtu 3 Oktober 2026, Hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only