Pemerintah Belum Putuskan Kenaikan PTKP

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah belum menetapkan besaran batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) untuk 2027. Oleh karena itu, hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah mengenai kemungkinan penyesuaian PTKP.

Asal tahu saja, besaran PTKP tidak mengalami kenaikan selama hampir satu dekade. “Belum dibalas lagi (besaran PTKP),” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (19/10).

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pemerintah tengah melakukan kajian mendalam untuk menentukan besaran kenaikan PTKP yang paling optimal. Pemerintah perlu menyeimbangkan manfaat kebijakan tersebut bagi masyarakat dengan konsekuensi fiskal yang mungkin timbul.

Menurut Juda, kenaikan PTKP memiliki potensi untuk meningkatkan daya beli karena penghasilan masyarakat yang tidak dikenai pajak menjadi lebih besar. Namun, di sisi lain, kenaikan batas tersebut dapat mengurangi penerimaan PPh yang masuk ke kas negara.

“Ini masih dikaji, masih kami kaji secara mendalam karena memang ada potensi untuk meningkatkan daya beli, tapi di saat yang sama tentu saja ada potensi untuk kehilangan penerimaan, kehilangan daari pajak penghasilan. Jadi ini dicari titik optimalnya,” ujar Juda.

Sumber : Harian Kontan, Selasa 20 Oktober 2026, Hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only