Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, meminta badan pendapatan daerah (Bapenda) setempat mendata ulang objek pajak alat berat guna memaksimalkan perolehan pajak pada tahun 2024.
“Perlu didata lagi agar jumlah objek pajak alat berat itu betul-betul rill dengan kondisi di lapangan demi pencapaian target yang maksimal,” kata Wahyudin di Tanjungpinang, Senin.
Ia mengapresiasi Pemprov Kepri melalui Bapenda memasukkan pajak alat berat sebagai objek pajak baru di tahun 2024 guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya selama ini PAD di daerah itu hanya bergantung dengan pajak kendaraan bermotor (PKB), sehingga diperlukan inovasi dan kerja keras dinas-dinas terkait dalam hal menggali berbagai potensi sektor pajak lainnya.
Wahyudin secara khusus juga meminta Bapenda lebih mengoptimalkan pajak air permukaan dan tenaga kerja asing (TKA) di tahun anggaran 2024, karena penerimaan dari kedua objek pajak tersebut masih relatif rendah, sementara potensinya cukup besar.
“Potensi pajak TKA itu sekitar Rp8 miliar per tahun, tapi realisasinya masih sangat rendah. Harus dikejar terus, karena jumlah TKA di Kepri cukup banyak,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, menyampaikan pihaknya menargetkan sekitar Rp3 miliar penerimaan pajak alat berat di tahun 2024.
“Januari 2024, sudah mulai kita pungut. Targetnya sekitar Rp3 miliar,” katanya.
Setakat ini, lanjutnya, jumlah objek pajak alat berat yang telah terdata di semua unit pelayanan teknis (UPT) Bapenda Kepri sekitar 250 unit.
Jumlah itu berpotensi bertambah, karena proses pendataan masih terus berjalan di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.
Sumber : antaranews.com
Leave a Reply