Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Dwiyanto Soeparno meminta Presiden Prabowo Subianto menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Langkah tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini tidak baik-baik saja.
“Kami dari fraksi PAN akan meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang, kalau bisa menundanya. Saya kira kita akan sepakat terkait hal ini,”ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Minggu (20/10).
Dengan daya beli masyarakat yang meningkat, Eddy berharap penerimaan pajak juga bisa meningkat tanpa harus menaikan tarif PPN. Penundaan tarif PPN 12% juga diyakini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi RI.
“Jadi itulah di antara beberapa hal yang memang kita fokuskan sekarang agar pertumbuhan ini tidak berhenti, bahkan justru terakselerasi,”imbuh Eddy.
Seperti diberitakan KONTAN sebelumnya, Prabowo memang berencana menunda kenaikan tarif PPN sebesar 12% yang dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2025. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Prabowo Subianto atas penundaan tarif tersebut.
Sumber : Harian Kontan
Leave a Reply