Kritik Pernyataan Anggito Abimanyu Soal Potensi Pajak dari Judol, Pengamat: Sangat Tak Pantas

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengincar pajak dari aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy seperti judi bola online (judol) dan gim daring. Pernyataan penarikan pajak dari judol dikritik keras.

“Saya rasa Anggito memang tidak pantas mengucapkan hal tersebut. Walau bagaimanapun penyakitnya ada di judi online, yang harusnya diobati agar tidak dijangkiti,” kata peneliti ekonomi dari Indef Nailul Huda saat dihubungi, Selasa, 29 Oktober 2024.

Pengenaan pajak terhadap judol dianggap bukan cara yang baik menambah pemasukan negara.  Cara disebut justru dianggap berdampak negatif. 

“Pemberian pajak justru akan menimbulkan judi online legal secara pajak dan ilegal secara pajak. Masyarakat akan semakin banyak menggunak judi online, dampak sosialnya besar, negara minim penerimaan karena lebih banyak yang ilegal secara pajak,” ungkap dia.

Nailul menjelaskan dalam perpajakan tak mengenal istilah halal atau haram terkait objek pajak. Namun, pengenaan pajak terhadap objek yang dinilai haram bakal menimbulkan multitafsir.

“Memang pajak tidak mengenal halal-haram, baik-buruk, namun menjadikan yang buruk dan haram menjadi objek pajak, artinya mereka mengakui kegiatan tersebut legal di dalam negeri,” sebut dia.

Hal itu tentu bakal bertolak belakang dengan upaya pemberantasan judol. Bahkan, bakal dianggap sebagai pelegalan oleh masyarakat.

“Para pelaku judi online akan berdalih mereka taat hukum karena mereka menyakini aktivitas ekonomi mereka diakui oleh negara. Ini yang sangat saya tentang aturan pemajakan judi online,” ujar dia.

Dia mengakui jika pemerintah dihadapi tantangan mencapai target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun pada 2025. Namun, eksekutif harus mencari upaya lain selain mengenakan pajak terhadap judol.

 Sebelumnya, Wamenkeu Anggito menyinggung pajak underground economy, yaitu kegiatan ekonomi yang tidak tercatat secara resmi atau dilaporkan kepada pemerintah. Dalam orasi ilmiah rapat terbuka senat di Vokasi UGM, Sleman, Yogyakarta, Anggito menyebut beberapa contoh kegiatan underground economy, seperti, judol bola yang dilegalkan di Inggris dan gim daring. 

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only