Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan rasio pajak (tax ratio) per akhir Oktober 2024 sudah mencapai 10,02 persen.
Angka itu masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan tax ratio pajak tahun lalu yang mencapai 10,31 persen.
Meski demikian, target capaian tax ratio tersebut masih sesuai dengan target pemerintah di tahun ini yang mencapai 9,92 persen hingga 10,2 persen.
“Tax Ratio sekarang di 10,02 persen dengan proyeksi GDP,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (12/11/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga memaparkan realisasi penerimaan pajak yang hingga Oktober 2024 kemarin mencapai Rp 1.517 triliun.
Nilai tersebut setara 76,3 persen dari target APBN 2024 senilai Rp 1.988 triliun.
Bendahara negara itu bilang capaian penerimaan pajak itu turun sebesar 0,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp 1.523 triliun.
“Tahun ini tahun yang sangat berat dengan pertumbuhan pajak kita negatif,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani bilang pertumbuhan pajak menurun karena adanya penurunan harga komoditas seperti minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) maupun batubara.
Untuk diketahui juga, rasio pajak dapat turun jika pertumbuhan ekonomi ternyata melampaui proyeksi yang ditetapkan, yang pada dasarnya merupakan hal positif.
Sejak tahun 2000, rasio pajak nasional terus berfluktuasi di sekitar 10 persen, dengan puncaknya sebesar 12,5 persen di 2008.
Setelah itu, nilainya tidak pernah melebihi angka tersebut dan cenderung mengalami penurunan hingga menyentuh 8,3 persen di 2020.
Sumber : kompas.com
Leave a Reply