Ribuan Orang Teken Petisi Tolak

Petisi online yang mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% yang akan berlaku 1 Januari 2025, terus meningkąt. Petisi ini ditandatangani ribuan orang.

Hingga Jumat (22/11), petisi online di platform Change. org berjudul Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!, telah ditandatangani oleh 5.238 orang. Petisi ini dibuat oleh Bareng Warga sejak 19 November.

Bareng Warga mengungkapkan, rencana kenaikan PPN menjadi 12% mulai tahun depan merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. “Sebab, harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga bahan bakar minyak (BBM) akan naik. Padahal, keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tulis Bareng Warga di Change.org.

Menurut Bareng Warga, kenaikan tarif PPN yang juga akan membuat harga barang ikut naik, sangat memengaruhi daya beli. Sejak Mei 2024, daya beli masyarakat terus merosot. Maka, jika PPN terus dipaksakan naik, niscaya, daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas. Atas dasar itu, menurutnya, pemerintah perlu membatalkan kenaikan tarif PPN yang tercantum dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only