Insentif Pajak, Harapan Emiten Kendaraan Listrik

Pemerintah berencana mengusulkan sejumlah insentif pajak prioritas lanjutan hingga tahun 2025. Salah satu insentif yang akan diusulkan adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP, khususnya untuk electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik berbasis baterai.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, beberapa insentif prioritas yang sedang berjalan diusulkan pemerintah untuk dilanjutkan pada tahun depan. “Usulan insentif ini akan segera dibahas juga dengan Kementerian Keuangan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (3/11).

Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Miftahul Khaer menilai, pemberian insentif berdampak signifikan bagi emiten EV. Sebab, kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap EV.

Insentif juga bisa menurunkan harga jual serta mempercepat adopsi teknologi EV di pasar domestik. “Emiten yang terlibat langsung dalam produksi atau distribusi EV akan melihat peningkatan volume penjualan, pendapatan dan margin laba,” kata Miftahul, Jumat (22/11).

Selain itu, insentif bisa mendorong pengembangan infrastruktur pendukung EV, seperti stasiun pengisian daya, dapat menciptakan peluang bisnis baru bagi emiten. Dalam jangka panjang, penerapan kebijakan ini akan membantu emiten otomotif beradaptasi dengan tren global menuju kendaraan ramah lingkungan. Emiten seperti PT Astra International Tbk (ASII), berpotensi memanfaatkan insentif ini dengan memperluas lini produk EV melalui anak usahanya dan kemitraan strategis dengan produsen global. Emiten komponen otomotif seperti PT Astra Otoparts Tbk (AUTO), PT Goodyear Indonesia Tbk, PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) juga bisa ketiban berkah.

Prospek emiten

Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo

Sekuritas, Maximilianus Nico Demusmenilai, insentif EV perlu diberikan pemerintah secara berkelanjutan. Menurutnya, ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian saat ini.

Pertama, insentif ini dapat mendorong perubahan paradigma masyarakat terhadap kendaraan listrik. Kedua, langkah ini diharapkan menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat, yang saat ini pada level rendah.

Menurut Nico, insentif penting untuk merangsang permintaan EV di dalam negeri. Keberlanjutan dan kesinambungan kebijakan jadi kunci untuk mendukung sektor ini, terutama mengingat tantangan yang dihadapi akibat tingginya suku bunga.

Sejumlah emiten di pasar modal yang mulai masuk dan memiliki lini bisnis EV bisa terpapar positif dengan adanya insentif tersebut. Hal ini penting mengingat arah bisnis transportasi jangka panjang cenderung beralih ke teknologi berbasis listrik.

Emiten EV seperti ASII, PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS), PT Indika Energy Tbk (INDY) dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) jadi contoh perusahaan yang telah mengambil langkah ke arah tersebut. Namun, Nico menekankan bagi para investor dan pelaku pasar untuk mencermati pentingnya implementasi kebijakan tersebut. “Apakah ini peluang dan kesempatan atau hanya sentimen sesaat,” papar Nico.

Dengan sentimen yang ada, Nico merekomendasi pelaku pasar untuk mencermati saham ASII dengan target harga Rp 5.900 per saham. Sementara itu, Miftahul merekomendasi investor trading buy ASII dan AUTO dengan target harga masingmasing di level Rp 5.075 dan Rp 2.340 per saham.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only