Pemprov DKI Berencana Buru Penunggak Pajak Kendaraan Lewat Kamera CCTV

JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memburu penunggak pajak kendaraan lewat kamera closed-circuit television ( CCTV). Kamera CCTV diharapkan bisa membaca dan melaporkan plat nomor.

“Kita kendaraan mewah ada 18 juta unit. Ke depan, pelacakan penunggak pajak harus menggunakan teknologi,” kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafrudin lewat keterangan tertulis, Minggu (17/2/2019).

Faisal mengatakan pihaknya bakal mengajukannya ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika untuk pemasangan kamera CCTV. Selain itu, BPRD juga mengupayakan kerja sama dengan pengelola gedung yang memiliki kamera CCTV.

“Sekarang lagi mencari pihak pengelola swasta yang bisa bekerja sama dengan BPRD,” kata Faisal.

Dengan teknologi ini, lokasi kendaraan yang menunggak pajak bisa terpantau dengan mudah.

“Biar seperti di luar negeri ketahuan gerak-geriknya,” ujar Faisal.

Diberitakan sebelumnya, hingga Rabu (13/2/2019), tercatat sebanyak 2.667 mobil mewah yang menunggak pajak setidaknya Rp 20 juta.

Dari 2.667 mobil itu terdiri dari 966 jip (jeep) segala merk, 1.380 sedan dan sejenisnya, 8 pick up, 302 minibus, dan 11 bestelwagen. Jika ditotal, tunggakan pajak dari 2.667 mobil ini mencapai Rp 89 miliar.

Ada juga mobil yang tunggakannya antara Rp 10 juta sampai Rp 20 juta. Jumlahnya lebih banyak lagi, yakni mencapai 11.708 kendaraan. Pokok pajaknya sebesar Rp 155 miliar.

Selain mobil, ada sembilan sepeda motor yang tunggakannya di atas Rp 20 juta dengan total tunggakan mencapai Rp 255 juta. Sedangkan 131 sepeda motor yang tunggakannya di atas Rp 10 juta totalnya sebesar Rp 1,6 miliar.

Hingga 13 Februari 2019, realisasi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor yakni Rp 995 miliar dari target Rp 8,8 triliun. Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru terealisasi Rp 569 miliar dari target Rp 5,4 triliun.

Sumber : kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only