Hingga Februari 2019, Penerimaan Pajak Rokok Masih Kosong

Penerimaan pajak rokok tahun 2019 hingga pertengahan bulan Februari masih kosong. Padahal, target pajak rokok tertagih pada tahun 2019 mencapai Rp 550 Miliar.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafrudin menjelaskan, alasan mengapa pihaknya belum mencatat adanya penerimaan pajak rokok.

DIketahui belum tercatatnya penerimaan pajak rokok itu hingga tanggal 13 Februari 2019.

Ternyata, penerimaan pajak rokok belum tercatat lantaran pajak rokok tersebut belum sama sekali dilaporkan oleh pemerintah pusat.

Sementara, pajak rokok dijelaskannya bukan termasuk Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari pajak DKI Jakarta. Sehingga penerimaan pajak tertagih dilaporkan dalam periode tertentu setiap tahunnya.

“Biasanya setelah tanggal 20-an karena bagi hasil dari (pemerintah) pusat,” ungkap Faisal dihubungi pada Minggu (17/2/2019).

Walau begitu, berdasarkan laporan Realisasi dan Realisasi Penerimaan Pajak Daerah hingga tanggal 13 Februari 2019, sejumlah pajak sudah terdata.

Apabila dirinci, pajak yang terdata antara lain:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 995,2 miliar dari target APBD 2019 sebesar Rp 8,8 triliun.
  • Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 569,9 miliar dari target Rp 5,4 triliun.
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 108,2 miliar dari target 1,275 triliun.
  • Pajak Air Tanah (PAT) sebesar Rp 11,2 miliar dari target Rp 145 miliar.
  • Pajak Hotel sebesar Rp 144,1 dari total Rp 1,8 triliun.
  • Pajak Restoran sebesar Rp 377,8 miliar dari target Rp 3,55 triliun.
  • Pajak Hiburan sebesar Rp 72 miliar dari target Rp 900 miliar.
  • Pajak Reklame sebesar Rp 112,3 miliar dari target Rp 1 triliun.
  • Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 68,8 miliar dari target Rp 810 miliar.
  • Pajak Parkir sebesar Rp 51,2 miliar dari target Rp 750 miliar.
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 217,1 miliar dari target Rp 9,5 triliun.
  • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 88,1 miliar dari target Rp 9,65 triliun.

Sumber : tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only