Penerimaan Pajak Terkontraksi 7% pada Semester I-2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 831,26 triliun pada semester I-2025 atau kontraksi 7% year on year (yoy). Penerimaan pajak itu baru mencapai 38% terhadap target dalam APBN 2025.

“Kami berharap akselerasi pendapatan khususnya untuk pajak di kuartal II akan terus berlangsung di kuartal III dan IV,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada Selasa (1/7/2025).

Bila dirinci, realisasi penerimaan pajak terbagi dalam empat jenis. Pertama yaitu realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 491,1 triliun. Realisasi tersebut terkontraksi 11,3% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2024. Realisasi PPh terbagi dalam PPh migas sebesar Rp 20,3 triliun dan PPh Nonmigas sebesar Rp 470,9 triliun.

Kedua yaitu realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 267,27 triliun. Angka ini terkontraksi -19,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya terutama dipengaruhi oleh restitusi yang meningkat signifikan.

Di sisi lain, kinerja penerimaan PPN juga dipengaruhi oleh penerimaan deposit pajak yang sementara ini termasuk dalam pajak lainnya.

Ketiga yaitu pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 11,5 triliun pada semester I-2025. Angka ini tumbuh 247,2% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Saat itu, realisasi pajak bumi dan bangunan hanya mencapai Rp 3,3 triliun. Realisasi pajak bumi dan bangunan pada semester I-2025 didominasi oleh pembayaran PBB pertambangan minyak dan gas bumi.

Sementarra realisasi penerimaan pajak lainnya telah mencapai Rp 61,33 triliun. Angka ini tumbuh tumbuh 1.550,6% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2024. Realisasi penerimaan pajak lainnya pada semester I-2024 hanya mencapai Rp 3,7 triliun. Kinerja penerimaan pajak lainnya dipengaruhi inisiatif wajib pajak dalam melakukan deposit pajak.

Sumber : Investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only