Darmin Beberkan Sulitnya Cari Solusi Hindarkan Petani dari Pajak

Jakarta – Pemerintah masih memutar otak supaya putusan Mahkamah Agung (MA) tentang hasil olahan produk pertanian kena pajak tidak merugikan petani. Pajak yang dikenakan ini adalah pajak pertambahan nilai (PPN).

Menurut Darmin saat ini petani merasa berat dengan adanya keputusan MA tersebut. Di sisi lain, Darmin juga menjelaskan susahnya mencari solusi masalah pajak ini.

“Cuma memang susahnya, agak complicated dia. Umpama dipisahkan susah juga diaturnya, karena untuk hasil petani kena pajak, untuk hasil perkebunan besar kena, nggak ada aturan kaya gitu dulu. Jadi nggak bisa dia nyari rumusnya (solusinya),” kata Darmin di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Bukan cuma itu, menurut Darmin, putusan tersebut sudah final sehingga tak mudah mencari solusinya.

“Ya itu sudah putusan MA dan itu tidak pandang, nggak pakai banding itu. Sudah final,” kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

Sebelumnya Darmin mengatakan dalam keputusan MA tersebut pengenaan PPN untuk ekspor produk pertanian, bukan untuk impor.

“Ada pajak pengeluaran tapi nggak ada pajak pemasukan (untuk petani olahan bumi). Jadi tinggi dia bayar, karena tinggi dia bayar dia bebankan lagi ke petani jadi kita mau cari caranya supaya nggak terjadi begitu,” kata Darmin di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat tahun lalu (28/12/2018). 

Sumber: Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only