Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengimbau Ditjen Pajak (DJP) untuk melakukan pemungutan pajak secara santun.
Menurut Anggito, seluruh pegawai DJP perlu memperbaiki sikap dan moral sehingga pemungutan pajak dapat dilakukan secara lebih santun tanpa melukai hati masyarakat.
“Melalui forum dialog ini, mari kita mohon arahan dan nasihat dari para tokoh agama yang hadir untuk meningkatkan toleransi dalam menghimpun penerimaan negara,” katanya dalam doa bersama dan dialog lintas agama yang digelar Kantor Pusat DJP, Kamis (21/8/2025).
Anggito menuturkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah dihadapkan oleh tantangan dan pandangan kritis dari masyarakat terkait bagaimana melaksanakan pemungutan pajak dan menerapkan keadilan.
Oleh karena itu, dia meminta masukan dan nasihat dari para tokoh agama mengenai bagaimana cara memungut pajak yang baik, santun, dan tidak melukai hati masyarakat.
“Itu penting sekali. Sekarang dengan era media sosial, salah lisan, salah ucapan, salah tulis, itu bisa menjadi viral dan berita yang sulit untuk dibendung. Melalui forum dialog ini, kita mohon arahan, bantuan, dan nasihat dari para pemimpin agama,” tuturnya.
Anggito berpandangan masukan dan nasihat dari pemuka agama amatlah penting mengingat pajak dan agama sesungguhnya memiliki hubungan yang dekat.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan Rp2.357,68 triliun pada RAPBN 2026. Target tersebut naik 7,69% dibandingkan dengan APBN 2025 senilai Rp2.189,29 triliun.
Sumber : ddtc.co.id
Leave a Reply